Teori Masuk dan Berkembangnya Ajaran Hindu-Budha di Indonesia
“Hai guys,..... sejarah kelas x
.blogspot.com kali ini akan membahas tentang teori masuk dan berkembangnya
agama serta kebudayaan hindu-budha di Indonesia. Postingan ini diharapkan dapat membantu kalian semua
dalam proses masuk dan berkembangnya agama serta kebudayaan hindu-budha di
Indonesia .”
Pada dasarnya para ahli
sejarah membuat dua kemungkinan tentang proses masuk dan berkembangnya
kebudayaan India ke Indonesia, yakni :
1. Bangsa Indonesia Bersikap Pasif
Teori ini memberi pengertian
bahwa bangsa Indonesia hanya sekadar menerima kebudayaan India yang datang ke
Indonesia. Pendapat yang mendukung teori ini cenderung melihat bahwa telah
terjadi kolonisasi, baik secara langsung maupun tidak langsung dari bangsa
India terhadap bangsa Indonesia. Oleh karena itu, diduga kebudayaan India yang
berkembang di Indonesia mempunyai sifat dan bentuk seperti di negeri asal.
2. Bangsa Indonesia Bersikap Aktif
Teori ini memberi pengertian
bahwa bangsa Indonesia sendiri yang berperan aktif mencari tahu dan
mengembangkan kebudayaan India. Hal itu dimungkinkan karena kemampuan bangsa
Indonesia yang dapat mengarungi samudera dengan perahu sederhana dapat mencapai
India. Bangsa Indonesia tertarik dengan keteraturan dan keunggulan peradaban
India sehingga berkeinginan menirunya. Salah satu caranya adalah bangsa
Indonesia mengundang para brahmana India ke Indonesia untuk memperkenalkan
kebudayaannya.
Para ahli sejarah juga telah
membuat beberapa kemungkinan tentang para pembawa dan pengembang kebudayaan
India di Indonesia. Terdapat tiga teori tentang pembawa dan pengimbang
kebudayaan India di Indonesia, yaitu :
1. Teori Ksatria (Pendapat F.D.K. Bosch)
Teori ksatria menyatakan bahwa
masuknya kebudayaan India ke Indonesia disebabkan adanya proses kolonisasi di
wilayah India oleh orang-orang India. Raja-raja beserta prajurit India datang
menyerang dan mengalahkan kelompok-
kelompok masyarakat yang ada di Indonesia. Wilayah koloni-koloni itulah yang
menjadi pusat penyebaran kebudayaan India.
2. Teori Waisya (Pendapat N.J. Krom)
Teori waisya menyatakan bahwa
masuknya kebudayaan India ke Indonesia dibawa dan disebarkan oleh para pedagang
India yang singgah di bandar-bandar Indonesia. Para pedagang India yang singgah
di bandar-bandar Indonesia sambil menunggu arah angin yang tepat untuk
melanjutkan perjalanan ada yang menetap di Indonesia. Mereka ada yang menetap
sementara dan ada pula yang menetap untuk selamanya. Mereka menetap selamanya
karena telah menikah dengan wanita Indonesia. Dari perkawinan inilah makin
memudahkan proses penyebaran kebudayaan India. Proses penyebaran kebudayaan
juga makin lancar apabila para pedagang India itu dekat dengan penguasa lokal.
3. Teori Brahmana (Pendapat J.C. van Leur)
Teori brahmana menyatakan
bahwa masuknya kebudayaan India ke Indonesia dibawa oleh para brahmana.
Berdasarkan teori ini, para brahmana India itu datang ke Indonesia atas
undangan para penguasa lokal di Indonesia. Dengan demikian, kebudayaan India
yang berkembang di Indonesia adalah budaya golongan brahmana. Dari beberapa
teori pembawa pengaruh kebudayaan India ke Indonesia, teori brahmana agaknya
yang memiliki dasar kuat. Alasan yang dikemukakan para pendukung teori brahmana
dalam menyangkal teori lainnya, antara lain sebagai berikut:
a. Tidak ada bukti yang mendukung bahwa
para prajurit dan ksatria India mengadakan penguasaan wilayah (kolonisasi) di
Indonesia. Sumber tertulis tentang proses kolonisasi, baik dari India maupun
Indonesia tidak ditemukan. Selain itu, hal-hal yang selalu mengikuti proses
kolonisasi berupa pemindahan segala unsur kemasyarakatan negeri induk
(penjajah) tidak ditemui. Kalaupun ada di wilayah Nusantara yang ditempati oleh
kelompok masyarakat India bukanlah proses kolonisasi. Namun, mereka adalah
masyarakat biasa yang kebetulan bermata pencaharian sama sebagai pedagang.
Tempat seperti itu sekarang masih dapat ditemui di bagian wilayah barat
Indonesia yang disebut Kampung Keling.
b. Kemungkinan pembawa kebudayaan India
ke Indonesia adalah para pedagang sesungguhnya juga kurang tepat. Alasannya,
pedagang yang datang ke Indonesia adalah para pedagang keliling yang berasal
dari kalangan biasa. Padahal, sifat kebudayaan India yang berkembang di
Indonesia adalah kebudayaan tinggi. Alasan lainnya, hubungan pedagang India
dengan penguasa lokal di Nusantara hanyalah masalah perdagangan. Dengan
demikian, mustahil para pedagang tersebut mempunyai pandangan tentang tata
negara dan hal keagamaan.
c. Pengaruh keagamaan dari India yang
datang ke Indonesia salah satunya adalah agama Hindu. Padahal, agama Hindu pada
awalnya bukanlah agama untuk umum. Artinya, pendalaman agama tersebut hanya
dapat dilakukan oleh kaum brahmana. Merekalah yang dibenarkan mendalami
kitab-kitab suci. Pada praktiknya, di dalam agama Hindu lahir beberapa aliran.
Adapun sekte agama Hindu yang besar pengaruhnya di Jawa dan Bali adalah Saiya-
Siddharta. Pada prinsipnya sekte Saiva-Siddharta bersifat esoteris. Untuk
mencapai tingkatan brahmana guru, para brahmana biasa mengalami ujian berat dan
bertahun-tahun lamanya. Ketika brahmana biasa ditasbihkan menjadi brahmana
guru, ia dianggap telah mampu merubah air menjadi amerta. Brahmana demikianlah
yang datang ke Indonesia atas undangan para penguasa lokal. Mereka diminta
melakukan upacara khusus yang disebut Vratyastoma. Pada dasarnya kesaktian para
brahmana inilah yang menyebabkan mereka didatangkan ke Indonesia. Mereka
kemudian mendapat kedudukan terhormat di kalangan penguasa Indonesia dan
menjadi inti golongan brahmana Indonesia yang berkembang kemudian.
Bersamaan dengan masuknya
agama Hindu di Indonesia, masuk pula agama dan kebudayaan Buddha. Berita
tentang masuknya agama Buddha di Indonesia bersumber dari keterangan seorang
Cina bernama Fa Hien. Dari India, Fa Hien berlayar pulang ke Cina. Pada saat
melewati Nusantara, kapalnya mengalami kerusakan akibat angin topan. Fa Hien
terpaksa singgah di Ye-po-ti (Jawadwipa). Fa Hien mengatakan bahwa di Ye-po-ti
banyak dijumpai berhala dan kaum brahmana, sedangkan agama Buddha hampir tidak
ada. Hal itu berarti pada awal abad ke-5 agama Buddha belum masuk ke Jawa.
Pada abad ke-7 di Indonesia
terdapat prasasti bersifat Buddha yang dibuat oleh raja-raja Sriwijaya. Hal itu
menunjukkan bahwa pada abad ke-7 M agama Buddha masuk di Indonesia. Mula-mula
yang berkembang adalah aliran Buddha Hinayana. Karena tidak cocok dengan
kehidupan perdagangan dan paham animisme yang berkembang di Sriwijaya akhirnya
berkembang aliran Buddha Mahayana.
Masuknya kebudayaan India
menjadikan bangsa Indonesia mulai mengenal tulisan dengan huruf Pallawa dan
bahasa Sanskerta. Dengan demikian, Bangsa Indonesia mulai memasuki zaman
Sejarah, yaitu suatu periode atau pembabakan waktu ketika manusia mulai
mengenal tulisan dan meninggalkan keterangan tertulis yang sezaman. Peninggalan
tertulis itu dapat berupa prasasti (tulisan yang dipahatkan pada batu), tulisan
pada daun lontar, ataupun dokumen lainnya. Setelah bangsa Indonesia mengenal
huruf Pallawa dan bahasa Sanskerta, pertumbuhan dan perkembangan masyarakat
serta kebudayaannya makin cepat. Struktur masyarakat mulai berkembang lebih
teratur dan terorganisasi.
Masyarakat yang sebelumnya
hanya merupakan kelompok-kelompok sosial yang dipimpin oleh kepala suku mulai
mengenal sistem pemerintahan dalam bentuk kerajaan yang bercorak Hindu ataupun
Buddha.
Agama Hindu pada awal
perkembangannya di Indonesia membawa pengaruh besar dalam sistem
kemasyarakatannya. Sistem kasta yang sebenarnya bermakna pada pembagian tugas
dan kewajiban pada setiap orang yang berlaku di dalam ajaran Hindu di India
juga berkembang di Indonesia. Dengan sistem kasta menyebabkan masyarakat Hindu
seakan-akan saling hidup terpisah dan membentuk kelompok sosial sendiri. Hal
itu menyebabkan adanya jurang pemisah yang lebar antara kasta tinggi (kasta Brahmana
dan kasta Ksatria) dan kasta rendah (kasta Waisya dan kasta Sudra).
Stratifikasi yang mencolok itu menyebabkan kasta Brahmana memiliki peranan dan
pengaruh paling besar dalam tata kehidupan masyarakat, termasuk kepada raja
sekalipun. Kaum brahmana jugalah yang berhak membaca dan mempelajari kitab suci
agama Hindu (Weda) serta yang mengatur upacara keagamaan. Oleh karena itu, kaum
brahmana mendapat kedudukan yang tinggi di dalam setiap kerajaan Hindu (sebagai
penasihat raja).
Perlu diingat bahwa pelaksanaan
sistem kasta itu hanya berlaku pada saat agama dan kebudayaan Hindu baru masuk
dan berkembang beberapa saat di Indonesia. Seiring dengan perkembangan zaman,
sistem kasta itu hanya dijadikan ajaran dalam agama Hindu di Indonesia saat
ini, tetapi tidak dilaksanakan secara mutlak. Setiap pemeluk agama Hindu
mempunyai tugas dan hak yang sama dalam beribadah dan bermasyarakat.
Sumber :
Sh.
Musthofa, Suryandari, Tutik Mulyati. 2009. Sejarah 2 : Untuk SMA/ MA Kelas XI
Program Bahasa. Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar